syarat restorative justice. Ini alasan Mario Dandy Satriyo dinilai tidak memenuhi syarat restorative justice. syarat restorative justice

 
Ini alasan Mario Dandy Satriyo dinilai tidak memenuhi syarat restorative justicesyarat restorative justice 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

restorative justice is the criminal case of mistreatment by Suspect Kasemi and Masiyem at the Gunung Kidul District Prosecutor's Office, which in this case is a. Penerapan justice collaborator memiliki beberapa dasar hukum di Indonesia, antara lain yaitu: 1. Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Syarat ini sudah diatur dalam Pasal 12 huruf A dan B Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, di antaranya sebagai berikut: Adapun syarat umum Restorative Justice adalah: Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana; Tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun; Dalam Restorative Justice seperti pengertian yang sudah dijelaskan diatas, ternyata terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi apabila penyelesaian kasus pidana tersebut dilakukan melalui prinsip Restorative Justice pada tingkat Kepolisian. Fiat justisia ruat coelum, pepatah latin ini memiliki arti “meski langit runtuh keadilan harus ditegakkan”. I di Jakarta dan Kajati Maluku, Senin (31/7/2023). Hal ini disebabkan adanya konsep restorative justice (keadilan restoratif) sebagai mekanisme penyelesaian di luar pengadilan berdasarkan prinsip keadilan. Restorative Justice dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Suatu Kajian Hukum Empiris). Ada syarat dan kriteria tertentu yang mutlak dipenuhi,” jelas jaksa yang pernah bertugas sebagai Jamwas Kejagung RI itu. com Abstract: Nowadays, settlement of criminal cases out of the court through restorative justice is essential for Indonesian society. H. Berdasarkan Pedoman Restorative Justice yang diterbitkan Mahkamah Agung, penggunaan keadilan restoratif dalam tindak pidana ringan hanya digunakan beberapa pasal tertentu. It provides an opportunity to all affected parties – offenders, victims, their families and the community – to participate in addressing the crime and repairing the harm. COM KOMPASIANA. TRIBUNPONTIANAK. Artikel Terbaru. 1. "Hal ini. tidak berhasil atau tidak memenuhi syarat diversi, Hakim mengupayakan putusanMA menerbitkan pedoman pelaksanaan keadilan restoratif dalam penanganan dan penyelesaian perkara pidana di lingkungan peradilan umum di seluruh Indonesia untuk. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan institusinya selama tahun 2020 telah menghentikan penuntutan sebanyak 222 perkara dengan berdasarkan prinsip keadilan restoratif. Terdapat syarat-syarat yang harus diperhatikan agar tindak pidana dapat diselesaikan di luar pengadilan. Menurut MA konsep dari restorative justice dapat diterapkan dalam kasus-kasus tindak pidana ringan dengan hukuman pidana penjara paling lama tiga bulan dan denda Rp 2,5 juta sesuai Pasal 364, 373, 379, 384, 407, dan 482 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Restorative justice (RJ) adalah salah satu langkah untuk menyelesaikan perkara pidana di lembaga penegak hukum, termasuk Polri. Adanya pernyataan dari semua pihak yang terlibat untuk. Al-Maidah (38),KONTAN. Konsep pendekatan restorative justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri. Selain itu, prinsip restorative justice juga digunakan terhadap anak atau perempuan yang berhadapan dengan hukum, anak yang menjadi. 000 (Pasal 364, 373, 379, 384, 407, dan 482). Sementara itu, syarat yang dimuat. Pendekatan . Pendahuluan Kepolisian Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam pemeliharaan keamanan dan. Majelis Hakim dalam proses persidangan dapat memerintahkan agar pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika untuk melakukan pengobatan, perawatan clan pemulihan pada Lewat telegram, Kapolri menyatakan tindak pidana yang dapat diselesaikan dengan cara restorative justice yaitu kasus-kasus pencemaran nama baik, fitnah, atau penghinaan. Menkominfo Upayakan "Restorative Justice" Masuk dalam Materi Revisi UU ITE Halaman all - Kompas. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 12 huruf A dan B Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun. Politik hukum nasional masih mengedepankan unsur penghukuman dan pemidanaan (penjara) terhadap semua tersangka kasus narkoba termasuk kepada penyalahguna narkoba. Peraturan. Inti dari keadilan restoratif yaitu:Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Provinsi Banten melaunching Restorative Justice (RJ) virtual secara serentak, Kamis (15/6/2023). Hal ini menyusul adanya wacana yang menyebut tersangka dugaan penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy bersama rekannya Shane Lukas dan AG pacar Mario Dandy mendapatkan restorative justice. com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Reda Manthovani, sempat membuat pernyataan bahwa pihaknya menawarkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) soal kasus penganiayaan yang menimpa remaja berinisial D (17). Pendekatan ini lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan. H ) OLEH : MAULANA SYAIFURRASYID NPM : 161010609 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ISLAM RIAU. JAKARTA, KOMPAS. Ilustrasi. Haii sobat Heylaw, sudah tahu kalau Restorative Justice dipertimbangkan untuk masuk ke dalam Rancangan. 1 Pengajuan Restorative Justice Dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika Disetujui oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum)Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. 1. Untuk syarat materil,. 2. memenuhi syarat-syarat tertentu yang tercantum dalam Pasal 12 Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana jo. MELALUI PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA LINGKUNGAN MELALUI PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE Iman Imanuddin. Jumat, 22 September 2023; Cari. 000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah). diduga melakukan tindak pidana; 9. Mengenal Restorative Justice. Minor dan J. Untuk diketahui, dalam penanganan perkara secara restorative justice terdapat persyaratan umum dan materiel yang harus dipenuhi. com, Jakarta - Istilah restorative justice atau keadilan restoratif menyeruak di media. Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana Anak Sistim peradilan pidana (disingkat SPP) anak, yang telah berjalan selama ini sebagaimana diatur dalam Undang- undang Nomor 3 Tahun Kebijakan Restorativ Justice Melalui Peraturan Jaksa Agung (Perja) No. Tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan tidak ada penolakan masyarakat. 15/2020, salah satu syarat restorative justice yang tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) adalah “tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun”. Baca juga:. Minggu, 17 September 2023. CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina oleh Mario Dandy Satriyo tidak memenuhi syarat untuk diselesaikan lewat mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice. Untuk syarat materil, ketika akan menerapkan keadilan. Baca juga: Ramai soal UU ITE, Kapolri Minta Kedepankan Restorative Justice, Ini Kata Ahli Hukum UGM. Syarat penerapan keadilan restorative justice adalah : 1. 000. . 8/VII/2018 tentang Penerapan Restorative Justice Dalam Perkara Pidana di Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Olivia Anggie Johar a, Fahmib, Selamat Parlindunganc a Fakultas Hukum, Universitas Lancang Kuning, Indonesia, Email:. Syarat Restorative Justice. PADA KASUS KONKRIT . Sus/2013/PN. BANGLI, NusaBali Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ade T Sutiawarman, meresmikan Umah Keadilan Restorative Justice di Desa Tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan. A. pdf : 438 kB: 30491: Hubungi Kami : Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI (Lantai 3,4,5) Jalan Jenderal A. Sukiman resmi melaunching Rumah Restorative Justice (Keadilan Restoratif) di Desa Pasir Baru, Kec. Dalam Keadilan Restorasi ini, semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum memilih menyelesaikan secara bersama-sama tanpa proses pengadilan. Sebagian kalangan telah. go. Program ini diharapkan masalah tindak pidana ringan dapat diselesaikan tanpa hukuman penjara. PADA KASUS KONKRIT . Pasal 1 Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif menyatakan “Keadilan Restoratif adalah. Pendekatan restorative justice ini sesuai dengan ketentuan yang disebut dalam Pasal 40 ayat (1) KHA yang menentukan bahwa “Negara-negara pihak mengakui hak setiap anak yang dinyatakan sebagai tertuduh atau diakui sebagai telah melanggar hukum pidana untuk diperlakukan dalam suatu cara yang sesuai dengan. Jkt. Restorative justice bisa menjadi alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, fokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi, melibatkan pelaku dalam hal ini berarti Mario Dandy Cs, korban dalam hal ini David Ozora, keluarga. Menurut Kevin I. Dalam penulisan tesis, penulis banyak mengalami hambatan namun, berkat doa dan dukungan keluarga serta teman-teman sehingga. MengenalRestorative Justice. TEMPO. Perkara tersebut berkaitan dengan pidana pencurian yang dikenakan rencana dakwaan pasal 362 KUHP. Kompas. Restitusi menekankan pada adanya pemulihan kerugian bersifat material atau fisik dan psikologis terhadap korban tindak pidana anak. Restorative Justice di Pengadilan Anak Indonesia, Indie Publishing, Depok, hlm. Penerapan Restorative Justice adalah proses penggunaan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana atau peristiwa yang merugikan. Apa saja persyaratan itu? Berikut rangkumannya. Tidak berdampak konflik sosial. Pinter Hukum - Darwin Jeremia Sitinjak. Abstract. Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan penyelesaian perkara tindak pidana pencurian melalui restorative justice dalam perspektif peraturan perundang-undangan. Restorative Justice yang akan diterapkan tersebut menurut Zuhandi harus mengedepankan hukum yang adil, tidak berat sebelah, tidak sewenang-wenang dan harus sesuai dengan hati nurani yang tetap berpihak pada kebenaran sesuai peraturan. 1. KEJAKSAAN Agung telah menyelesaikan 313 perkara melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif hingga Oktober 2021. detik. dalam “The 14th United Nations Congres on Crime Prevention and Criminal Justice” (Kongres Persatuan Bangsa Bangsa Pencegahan Kejahatan Dan. Tindak pidana yang diselesaikan yang bersifat ringan atau delik aduan baik bersifat absolut atau relatif. 1. Kajati Kalbar, Dr. CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai kasus penganiayaan terhadap anak berinisial D (17) oleh Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat pajak Rafael Alun, tidak memenuhi syarat untuk diselesaikan lewat mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice. Perkara yang dihentikan tersebut seperti pencurian handphone. Rambah, Rabu (25/5/2022). Syarat Diversi Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Hal tersebut sesuai dengan salah satu syarat formil berlakunya restorative justice sesuai dengan SE Kapolri No. Nah, detikers yang ingin mengetahui restorative justice lebih. 199 kasus," ujar dia dalam kegiatan Talkshow bertajuk. 947, jdih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restorative justice telah diimplementasikan dalam tindak pidana dan telah sesuai dengan syarat-syarat restorative justice yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif. DI BAWAH UMUR DI KOTA MAKASSAR . polri. KEADILAN RESTORATIF (RESTORATIVE JUSTICE). 22. , Restorative Justice : International Perspectives” (1996), restorative justice adalah suatu tanggapan kepada pelaku kejahatan untuk. com Abstract: Nowadays, settlement of criminal cases out of the court through restorative justice is essential for Indonesian. com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat mencatat, terdapat 12 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) sepanjang tahun 2022. Angka tersebut menunjukkan penyelesaian restorative justice mengalami peningkatan sebanyak 1. "Restorative justice ini selalu dikedepankan sebelum upaya penegakan. (Restorative Justice) dalam Penyelesaian Perkara Pidana; 2. Setelah mengetahui isi dan tujuan dari diversi, masyarakat akan mengetahui perbedaan diversi dengan restorative justice. Apabila kita cermati maka restorative justice ini sebenarnya merupakan hal baru di dalam konsep hukum pidana itu sendiri. Prinsip utama dalam keadilan restorative adalah penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat. co restorative justice keadilan restoratif. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 cukup mengakomodir konsep restorative justice melalui sistem diversi dengan diaturnya mengenai (a) kewajiban untuk mendahulukan penyelesaian perkara pidana anak melalui proses diversi; (b) kewajiban setiap aparat penegak hukum untuk mengupayakan diversi pada setiap tingkatan pemeriksaan; dan. Dua adanya pencabutan yang sudah dilakukan L. Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung RI tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative, Restorative Justice diterapkan terhadap perkara yang pembuktiannya tidak sulit, pelaku tindak pidananya baru pertama kali, nilai kerugian tidak lebih dari Rp 2,5 juta, dan syarat paling pokok adanya perdamaian antara pelaku. 6/2019, disebutkan bahwa restorative justice dapat. Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Memperoleh Gelar Sarjana Hukum (S. Ada berapa syarat dalam penyelesaian perkara dengan pendekatan restorative justice. Kerugian di bawah Rp 2,5 juta. Syarat diatur dalam Pasal 12 huruf A dan B Peraturan Kepala. Metode adalah pendekatan yuridis normatif. RESTORATIVE JUSTICE. Berdasarkan pada Pasal 2 Perja Nomor 15 tahun 2020, pertimbangan untuk melaksanakan konsep keadilan restoratif atau restorative justice adalah berdasarkan. Melansir situs Badilum Mahkamah Agung, restorative justice (keadilan restoratif) adalah alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi. CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri menyelesaikan 15. Pasal 364, 373, 379, 407, dan 482 KUHP yang masing-masing mengatur pidana penjara dan denda yang disangkakan tiga bulan penjara. Restorative Justice (Keadilan Berbasis Musyawarah) adalah satu pendekatan utama, yang saat ini, berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, wajib dilakukan dalam perkara anak yang berhadapan dengan hukum. Setidaknya sudah terdapat 2. pidana, artinya KUHP memuat syarat-syarat yang harus dipenuhi yang memungkinkan pengadilan menjatuhkan pidana. 1. Restorative Justice against criminal acts of theft whose losses have been recovered exceeding Rp 2,500,000,- (Two Million Five Hundred“Bagaimana menyelesaikan suatu masalah tanpa ada pengakuan bersalah. Nicholas Ryan Aditya, Sekretaris Jenderal Partai. 590 perkara,. I. 500. "Sampai tanggal 31 Desember 2020 telah dilakukan penghentian penuntutan sebanyak 222 perkara berdasarkan keadilan restoratif," kata ST Burhanuddin dalam. B. PERADILAN PIDANA ANAK . Kampung ini bisa menyelesaikan persoalan hukum tanpa melalui proses peradilan. Penanganan tindak pidana dengan restorative justice harus memenuhi persyaratan umum dan khusus. Syarat pada diri pelaku Pada syarat ini terkait beberapa faktor,yaitu : - Usia anak, - Ancaman dan hukuman (maksimum 7 tahun), (43) commit to user - Persetujuan korban dan keluarga, - Tingkat seringnya pelaku melakukan tindakan (residiv). Skripsi . Seminar Restorative Justice yang digelar Kejaksaan Tinggi Kalbar di aula kantor Kejaksaan Tinggal Kalbar, Rabu 15 Juli 2022. Keadilan Restorative (Restorative Justice) Keadilan restorative atau restorative justice menurut (M. BANTUL, iNews. Tidak memiliki potensi untuk memecah. Restorative justice (RJ) adalah salah satu langkah untuk menyelesaikan perkara pidana di lembaga penegak hukum, termasuk Polri. Dengan demikian, maka dalam penanggulangan. Patrialis Akbaryang menyatakan : "restorative justice (keadilan restoratif) digunakan untukmemberikan rasa keadilan bagi masyarakat dengan syarat penyelesaian perkara diluar pengadilan dan Tersangka tak harus dihukum pemidanaan adalah bahwa korbantelah memaafkan". Penghentian perkara ini karena tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memaafkan. Peraturan mengenai syarat-syarat untuk menerapkan restorative justice diatur dalam Peraturan Kepolisian 8/2021 dan Peraturan Kejari 15/2020. Iklan. Penulis: MagelangKota Editor: WH/DiskominfoJtgHingga periode 18 Oktober 2021, Kejaksaan Agung telah menyelesaikan 313 perkara secara restorative justice. Hasil penelitian menunjukan (1) Model Restorative Justice yang dimungkinkan dapat diterapkan dalam penegakan hukum pidana untuk menanggulangi tindak pidana lingkungan hidup adalah model Pertemuan. Dalam menerapkan keadilan restoratif, polisi mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Restorative Justice. Restorative Justice merupakan konsep pemikiran baru yang berkembang dari masyarakat sebagai pola pemikiran hukum pidana modern. UNIYOS Surabaya) Problematika penerapan asas restorative justice dan penghentian penyidikan dan penuntutan demi kepentingan hukum di Indonesia sebagaimana diatur didalam KUHAP, Sebelum adanya produk hukum PERJA NO. 2. Syarat Formil meliputi : 1) Surat permohonan perdamaian kedua belah pihak (pelapor dan terlapor); 2) Surat pernyataan perdamaian (akte dading) dan penyelesaian. Penyelesaian perkara bisa diselesaikan secara restoratif justice dan harus memenuhi berbagai persyaratan. Fiat justisia ruat coelum, pepatah latin ini memiliki arti “ meski langit runtuh. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (“UU SPPA”) yang berbunyi sebagai berikut: “Keadilan Restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait. Konsep ini akan mempertemukan antara pelaku dan korban kemudian dilakukan secara musyawarah untuk menyelesaikan perkara pidana. From research conducted in the know that in the resolution of cases of traffic violations that occur in the Police Samarinda, then the best way is to apply the completion of restorative justice (fairness restorative) that bring together theLiputan6. penyidikan untuk menghindari sanksi pidana sepanjang memenuhi syarat materil dan formil. Dalam restorative justice, dialog dan mediasi melibatkan beberapa pihak, yang secara umum bertujuan untuk menciptakan kesepatakan atas penyelesaian perkara pidana. Sabtu, 19 November 2022 23:09. Syarat itu yakni tersangka baru pertama melakukan tindak pidana, barang bukti tidak lebih dari Rp 2,5 juta, telah ada perdamaian antara korban dengan tersangka, dan korban memaafkan tersangka tanpa syarat. 3. 3. tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana; b. Sus/2010 itu memilih menjatuhkan hukuman percobaan dengan syarat khusus memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak. Walaupun untuk. Pada bab akan dikemukakan empat contoh penanganan perkara, sebagaimana dimaksud dibawah ini . Syarat DiversiIa menambahkan bahwa penerapan restorative justice dalam perkara ini belum maksimal karena kurang tersedianya tenaga kerja medis yang menangani rehabilitasi. Dalam menerapkan keadilan restoratif, polisi mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Restorative Justice. (Baca : Syarat Restorative Justice Selesaikan Perkara Pidana). Penyelesaian perkara pidana melalui ADR berbasis restorative justice diharapkan dapat diatur secara lebih rinci dan tertata dalam KUHAP sebagai sumber hukum dalam beracara pidana di Indonesia. However, not all criminal offenses commit-ted by children can be settled out of court (diversion) unless two conditions are Hingga periode 18 Oktober 2021, Kejaksaan Agung telah menyelesaikan 313 perkara secara restorative justice. Kesediaan Semua Pihak. TEMPO. Syarat penyelesaian perkara tindak pidana melalui Restorative justice. Penuntut umum. "Terkait dengan pemberitaan berbagai. Pendekatan Restorative Justice dalam Sistem Pidana Indonesia. Diajukan Untuk Melengkapi Persyaratan Memperoleh Gelar Sarjana Hukum Pada Fakultas Hukum Universitas Medan Area PROGRAM STUDI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MEDAN AREA 2022 5. Tindak pidana ringan. Oleh: Iskandar Laka, S. A. Ide restorative justice ini muncul atas. Dalam pelaksanaanya tidak dapat dilakukan begitu saja, terdapat syarat diversi yang harus diperhatikan. Proses ini melibatkan pelaku, korban, keluarga dari. Baca juga: Kasus Pencurian HP di Bandara Ngurah Berakhir Restorative Justice. Ini Syarat Restorative Justice Bisa Didapatkan Urip si 'Mayat Hidup Lagi' dan Bebas Jeratan Hukum, Ini Syarat. Penulisan skripsi ini termasuk jenis penelitian hukum empiris, jenisTEMPO. E-mail: antoht@yahoo.